Jumat, 19 Mei 2017

Tugas Mandatory - Riyanti Teresa T. (2001576772)



Character Building: Pancasila

Ringkasan Materi
Mandatory – Pancasila dan Pluralisme Indonesia







Disusun oleh:
Riyanti Teresa Tedja          2001576772

Kelas:
LC-52




Bina Nusantara University
2017


Hari/tanggal   : Sabtu, 13 Mei 2017
Waktu              : 07.20 - 09.00
Tempat            : Auditorium, 400
Pembicara       : 1. Pak Lelo (Moderator)
                          2. Pak Sukron
                          3. Pak Hari

1.      Pembicara: Pak Sukron menjelaskan
Indonesia adalah negara yang majemuk dimana Indonesia terdiri dari banyak suku, agama, ras, golongan dan semua perbedaan tersebut adalah suatu kehendak Tuhan. Tuhan menciptakan perbedaan atau keanekaragaman tersebut agar menjadi kekuatan bangsa Indonesia dengan saling melengkapi, saling toleransi dalam beragama, saling menghormati, dan saling menghargai.
Pluralisme agama adalah kondisi hidup beragama dimana semua agama adalah sama dan berbagai pemeluk agama yang hidup bersama dalam suatu negara. Kepercayaan sudah ada sejak nenek moyang kita dan mereka sudah hidup bersama dengan yang memiliki kepercayaan lain. Agama bersifat universal, contohnya: kebenaran untuk semua agama, keadilan untuk semua agama. Dalam praktik kehidupan sehari – hari, seperti: menolong sesama tanpa melihat agama karena setiap agama diajarkan untuk saling tolong menolong sesamamu yang membutuhkan.
Di Indonesia mempunyai dasar negara yaitu Pancasila, dimana isi dari Pancasila adalah:
1.      Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
2.      Sila ke – 2: Kamanusiaan yang adil dan beradab
3.      Sila ke – 3: Persatuan Indonesia
4.      Sila ke – 4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5.      Sila ke – 5: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Makna dari sila pertama “Ketuhanan yang Maha Esa”, yaitu:
1.      Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
Arti dari Esa dalam Bahasa Sansekerta adalah memiliki sifat – sifat keluhuran. Jadi, Tuhan memiliki sifat – sifat keluhuran.
2.      Saling menghormati antara pemeluk agama, seperti: memberi selamat ketika hari raya Natal, Idul Fitri, Waisak, dan Nyepi bagi yang merayakan dan berkunjung ke rumah mereka.
3.      Saling menghormati kebebasan dalam beribadah, seperti: memberi waktu kepada umat Islam untuk sholat Asar saat jam kerja.
4.      Tidak memaksakan agama kepada siapapun.

2.      Pembicara: Pak Hari menjelaskan
Indonesia yang merupakan negara majemuk dimana SARA ( Suku, Agama, Ras, Antar golongan ) sangat rentan terhadap timbulnya konflik. Oleh karena itu, cara menjaga pluralisme di Indonesia adalah:
1.      Sikap terbuka bagi kelompok / golongan lain. Contoh: Berteman dengan siapa saja tanpa memandang agama, kelompok, rasa, suku.
2.      Saling menghormati dan menghayati.
3.      Dialog / kerjasama antar kelompok dan golongan. Contoh: Dalam melakukan tugas Character Building, setiap kelompok terdiri dari beberapa jurusan, suku, agama untuk mendiskusikan tempat melakukan tugas, waktu, dll.

Makna dari sila ke – 2 “ Kamanusiaan yang adil dan beradab” yaitu:
1.      Mangakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabat sebagai makhluk ciptaan Tuhan.
2.      Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban tanpa membeda – bedakan antar agama, suku, ras, golongan, kedudukan, dll.

Makna dari sila ke – 3 “Persatuan Indonesia” yaitu:
1.      Mampu menempatkan persatuan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama.
2.      Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
3.      Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Makna dari sila ke – 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” yaitu:
1.      Mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
2.      Tidak memaksa kehendak kepada orang lain.
3.      Selalu bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
4.      Musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan.
Makna dari sila ke – 5 “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yaitu:
1.      Mengembangkan perbuatan yang selalu mencerminkan sifat dan suasana keadilan dan kegotong-royongan.
2.      Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.      Tidak menggunakan hak milik untuk usaha – usah yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

3.      Kesimpulan:
Dalam hidup bersama dalan negara yang majemuk yaitu Indonesia, kita harus berpegang teguh pada Pancasila yang merupakan dasar negara kita. Pancasila sebagai pedoman kita dalam menjalankan kehidupan sehari – hari dengan saling menghormati sesama umat manusia, memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabat, menjaga kesatuan bangsa dan negara Indonesia, bersikap adil, melakukan musyawarah dalam mengambil mengambil keputusan bersama, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar